Perlindungan Data dan Peran Badan Siber dalam Mengatasi Kebocoran Data di Indonesia
-
Terkait dengan perlindungan konsumen dari kejahatan siber, kebocoran data di pemerintahan Indonesia menjadi perbincangan hangat. Muncul banyak pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah dapat menangani dan mencegah kebocoran data di masa mendatang. Selain itu, apakah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia?
-
Penjawab: Dr. Andi Widiatno Hummerson, S.H., S.Kom., M.H., C.TA., C.Med. dan Olivia Pauline Hartanti, S.H., M.H.
Lembagaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti*Bagaimana pemerintah dapat menangani dan mencegah kebocoran data di masa mendatang?
= Dalam hal penanganan dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah dimasa mendatang, berkaca pada kasus sebelumnya yang sempat ramai di media sosial, sudah seharusnya pemerintah memperkuat keamanan (keamanan ganda), kemudian merekrut lulusan-lulusan terbaik dibidang Informasi dan Teknologi dan menempatkan pada posisi yang tepat dan memperbarui segala sistem keamanan agar tak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Apakah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia?
= Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber Dan Sandi Negara, pada pasal 2 yang berbunyi:
“BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.”
Kemudian dalam menjalankan tugasnya dan menjaga keamanan data-data, BSSN memiliki fungsi melakukan penyusunan kebijakan teknis dibidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, hingga pada pelaksanaan kerjasama nasional, regional dan internasional dalam urusan keamanan siber.Dasar hukum:
Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber Dan Sandi Negara
Share this post