Forum

  • Top Poster
  • Website Utama

Looks like your connection to Forum was lost, please wait while we try to reconnect.

  1. Beranda
  2. Kategori
  3. Pelindungan Konsumen Terhadap Kejahatan Siber
  4. Perlindungan Data dan Peran Badan Siber dalam Mengatasi Kebocoran Data di Indonesia

Perlindungan Data dan Peran Badan Siber dalam Mengatasi Kebocoran Data di Indonesia

Pelindungan Konsumen Terhadap Kejahatan Siber
2
2
355 views
Memuat Lebih Banyak Posting
  • Terlama ke Terbaru
  • Terbaru ke Terlama
  • Vote Terbanyak
Balas
  • Balas sebagai topik
Masuk untuk membalas
Topik ini telah dihapus. Hanya pengguna dengan hak manajemen topik yang dapat melihatnya.
  • E
    Elisabeth R Terakhir diubah oleh,

    Terkait dengan perlindungan konsumen dari kejahatan siber, kebocoran data di pemerintahan Indonesia menjadi perbincangan hangat. Muncul banyak pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah dapat menangani dan mencegah kebocoran data di masa mendatang. Selain itu, apakah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia?

    LKBH_Trisakti 1 Balasan Balasan terakhir Balas Kutip 0
    • LKBH_Trisakti
      LKBH_Trisakti @Elisabeth R Terakhir diubah oleh,

      Penjawab: Dr. Andi Widiatno Hummerson, S.H., S.Kom., M.H., C.TA., C.Med. dan Olivia Pauline Hartanti, S.H., M.H.
      Lembagaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti*

      Bagaimana pemerintah dapat menangani dan mencegah kebocoran data di masa mendatang?
      = Dalam hal penanganan dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah dimasa mendatang, berkaca pada kasus sebelumnya yang sempat ramai di media sosial, sudah seharusnya pemerintah memperkuat keamanan (keamanan ganda), kemudian merekrut lulusan-lulusan terbaik dibidang Informasi dan Teknologi dan menempatkan pada posisi yang tepat dan memperbarui segala sistem keamanan agar tak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

      Apakah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia?
      = Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber Dan Sandi Negara, pada pasal 2 yang berbunyi:
      “BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.”
      Kemudian dalam menjalankan tugasnya dan menjaga keamanan data-data, BSSN memiliki fungsi melakukan penyusunan kebijakan teknis dibidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, hingga pada pelaksanaan kerjasama nasional, regional dan internasional dalam urusan keamanan siber.

      Dasar hukum:
      Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber Dan Sandi Negara

      1 Balasan Balasan terakhir Balas Kutip 0
      • Sebelumnya
      • Selanjutnya
      • 1 / 1
      • Postingan pertama
        Postingan terakhir

      Share this post

      Konsumen Cerdas Forum diskusi daring tentang hukum dan perlindungan konsumen. Ceritakan pengalaman Anda sebagai konsumen atau temukan solusi dari pengguna lainnya dengan bergabung di Forum Konsumen Cerdas.
      [email protected]
      • Pedoman Perilaku Bisnis
      • Klinik Hukum
      • Berita
      • Infografik & Video
      • Pusat Data
      • Analisis
      • Kegiatan
      • Direktori
      GIZ
      Hukum online
      Copyright 2021. All Rights Reserved
      Tentang Kami | Syarat & Ketentuan | Kebijakan Privasi