Apa tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah terhadap bisnis pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen?
Apa tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah terhadap bisnis pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen?