Pada tanggal 1 Agustus 2024, Andi melakukan pembelian sebuah laptop melalui akun media sosial Instagram yang mengiklankan produk tersebut dengan harga diskon besar. Setelah melakukan komunikasi dengan penjual, Andi mentransfer pembayaran sebesar Rp5.000.000 ke rekening yang diberikan penjual. Penjual menjanjikan pengiriman dalam waktu 3 hari. Namun, setelah 7 hari berlalu, barang yang diterima Andi ternyata berbeda jauh dari deskripsi yang diiklankan, dengan spesifikasi dan kondisi yang jauh di bawah standar. Andi telah mencoba menghubungi penjual berkali-kali melalui pesan langsung dan nomor telepon yang diberikan, namun tidak mendapat tanggapan. Andi kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, namun belum ada perkembangan. Pertanyaan Andi untuk konsultasi kepada lembaga perlindungan konsumen adalah:
"Bagaimana langkah-langkah yang harus saya ambil untuk mendapatkan pengembalian dana penuh atau penggantian barang sesuai deskripsi, mengingat saya memiliki bukti pembayaran, komunikasi dengan penjual, dan laporan kepada pihak berwajib yang belum ada tindak lanjutnya?"