@bellamanurung Sebelumnya mohon maaf sekali atas hal yang Ibu alami. Kebetulan saat talkshow pada acara Peluncuran Situs KonsumenCerdas.id minggu lalu, sempat membahas kasus yang mirip dengan kasus Ibu. Bapak Dr. David Tobing, S.H., M.Kn selaku Ketua Komunitas Konsumen Indonesia/Praktisi Hukum Perlindungan Konsumen, menyampaikan bahwa influencer yang akan diendorse suatu produk harus mengecek dulu produk tersebut, baik kandungan dan ijin. Dalam mereview, influencer juga tidak boleh melebih-lebihkan informasi yang ada.

Menurut saya, influencer disini bertanggung jawab atas promosi yang dilakukannya dan dapat dituntut apabila memberikan keterangan yang tidak benar atas barang tersebut.